Kelurahan dan Kecamatan Didadline 17 Agustus Sudah Punya Bank Sampah
Asisten Pemkot, Sehmi Alnur minta kelurahan segera memiliki bank sampah--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Kelurahan dan kecamatan di Kota Bengkulu yang belum memiliki bank sampah dideadline pemerintah kota memiliki bank sampah maksimal pada 17 Agustus 2025.
Dimilikinya bank sampah ini sebagai salah satu indikator yang disiapkan pemerintah dalam menilai kinerja para camat dan lurah di Kota Bengkulu.
Dikatakan Asisten Pemerintah Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, instruksi langsung sudah disampaikan walikota dan wawali agar kecamatan dan kelurahan memiliki bank sampah. Karenanya nanti pada 17 Agustus akan dicek apakah masih ada kelurahan yang belum memiliki bank sampah tersebut.
BACA JUGA:Kunjungan Walikota ke Yogya, Bangun Jaringan Pengembangan Pariwisata
Ditambahkan Sehmi, saat ini pemerintah kota juga sudah bekerjasama dengan sejumlah kampus dalam mengalakkan program bank sampah. Ditambahkan Sehmi saat ini sudah 50 % kelurahan di Kota Bengkulu yang sudah memiliki bank sampah.
BACA JUGA:Penting Untuk Disimak, Ini Tabel Pinjaman PPPK di BRI Plafon Rp 100-300 Juta
“Melalui bank sampah ini, menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah rumah tangga di Kota Bengkulu. Sampah bekas rumah tangga ini masih dapat bernilai ekonomis. Bahkan masyarakat bisa mendapatkan tabungan hingga jutaan rupiah," tutup Sehmi Alnur
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


