Dua Pelaku Curanmor di Bengkulu Utara Dibekuk Polisi, Beraksi di 2 TKP
Bandit curanmor di Bengkulu Utara ini dibekuk polisi--
BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dua pelaku berhasil dibekuk, masing-masing yakni SA (15), warga Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya dan Sabana Rivaldo (24), warga Desa Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur.
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, dari dua TKP sekaligus dalam melakukan aksinya.
BACA JUGA:Polsek Lebong Selatan Bagi-bagi Bendera Merah Putih, Kapolsek Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, melalui Kasat Reskrim AKP Imam Dipsa Maulana menerangkan, awalnya kedua pelaku beraksi di Desa Kuro Tidur pada Jumat malam (08/8/2025).
Kasus ini berawal pada Kamis (6/8/2025) sore, saat korban Rekdal Calis (43), seorang petani warga Desa Kuro Tidur, memarkirkan sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam BD 3465 SD di samping rumahnya sepulang dari kebun.
Hingga Jumat (8/8) sore, motor tersebut masih berada di tempat yang sama. Namun sekitar pukul 21.50 WIB, korban mendapat telepon dari warga bernama Firman yang mengabarkan bahwa motornya telah dicuri, dan pelaku berhasil diamankan warga.
BACA JUGA:Daftar 12 Negara yang Merayakan Hari Kemerdekaan di Bulan Agustus Selain Indonesia
“Korban kemudian mendatangi rumah kepala desa, tempat pelaku ditahan sementara,” kata AKP Imam.
Tidak lama kemudian, tim Unit Pidum dan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Berdasarkan keterangan saksi, pengumpulan barang bukti, dan hasil gelar perkara, kita menetapkan SA sebagai tersangka dan melakukan penangkapan untuk proses hukum lebih lanjut,”
BACA JUGA:Putin Tetap Teguh Hadapi Ultimatum Trump, Perang Ukraina Masih Jadi Prioritas Utama Kremlin
Sementara itu pelaku Sabana Rivaldo, pada TKP ini berhasil melarikan diri alias kabur, yang ternyata kemudian melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Tambak Rejo, Kecamatan Padang Jaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


