Iklan RBTV

Satresnarkoba Polresta Bengkulu Tangkap 3 Orang Pebisnis Daun Terlarang dan Sabu

Satresnarkoba Polresta Bengkulu Tangkap 3 Orang Pebisnis Daun Terlarang dan Sabu

3 pebisnis barang terlarang yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu tangkap 3 pebisnis daun terlarang dan sabu.

Dipimpin Kasat Resnarkoba AKP. Jonni Manurung, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu meringkus tiga pria berinisial PA (22), RA (30), dan VL (41), ketiganya merupakan warga Kota Bengkulu. 

Ketiganya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja, dan salah satu diantaranya merupakan residivis berstatus bandar yang menjual narkotika jenis ganja.

BACA JUGA:Gebyar Kemerdekaan, Buruan Ambil Promo Pertamina Dex, Siapa Cepat Dia Dapat!

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno didampingi Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol. Yudha Setiawan dan Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP. Jonni Manurung mengatakan, ketiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini, ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Penangkapan bermula saat Tim Opsnal menangkap tersangka PA pada 27 Juli 2025. 

Dari tangan pelaku PA, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 4 paket ganja yang dibungkus potongan kertas pembungkus nasi dan kertas HVS dengan total berat 46,66 gram.

BACA JUGA:4 Kota di Sumatera Utara dengan Biaya Hidup Termurah, hanya Keluar Duit Segini

Hasil interogasi terhadap PA membawa polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap tersangka VL, seorang residivis kasus serupa, pada 6 Agustus 2025.

Dari tangan VL yang diketahui merupakan seorang bandar, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 1.979,50 gram.

‎Di hari yang sama, polisi juga menangkap RA lantaran memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,41 gram yang dibungkus plastik bening, serta ganja seberat 2,48 gram.

‎"Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap dari mana asal barang haram ini masuk ke Kota Bengkulu. Dugaan sementara barang masih tetap berasal dari luar Kota Bengkulu," kata Kapolresta Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: