- Berat 250 gr: Rp 470.265.000 per gram
- Berat 500 gr: Rp 940.320.000 per gram
- Berat 1000 gr: Rp 1.880.600.000 per gram
BACA JUGA:Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Rp 39 Miliar
Sementara untuk harga buyback emas Antam hari ini terpantau juga ikut naik sebesar Rp 8.000 per gram dan berada di level Rp 1.786.000 per gram.
Harga buyback adalah jika sahabat Camkoha ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Bagaimana, apakah sahabat Camkoha tertarik untuk membeli dan menambah koleksi investasi, atau bahkan ingin menjual simpanan emas yang ada saat ini? Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Nonaktifkan Jabatan Kepala DKP Kota Tersangka Laka Maut
Putri Nurhidayati