Agus menegaskan, proyek perubahan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSN dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
Sebagai tahap awal, bimbingan teknis telah diberikan kepada 25 desa dan 3 kelurahan di tiga kecamatan, meliputi cara mengoperasikan aplikasi SIKS-NG berbasis DTSEN, mengecek data bansos (PKH, BPNT, maupun PBI-JK), hingga mengajukan perbaikan data.
“Dengan adanya operator terlatih, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran,” ungkap Agus.
Menurutnya, langkah cepat Dinas Sosial ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Sosial melalui Pusdatin saat berkunjung ke Bengkulu, karena dinilai mampu mengimplementasikan dukungan kebijakan daerah secara nyata.
“Tahun depan, bimtek bagi operator SIKS-NG akan diperluas ke 215 desa dan 5 kelurahan di 19 kecamatan. Teknis pelaksanaannya sedang kita susun,” pungkas Agus.
BACA JUGA:Red Sparks Menangis, Ditinggal Megawati, Yeum Hye Seon CS Digebuk IBK Altos 1-3
(Novan Alqadri)