- Harga token: Rp 100.000
- PPJ 3%: Rp 3.000
- Tarif dasar: Rp 1.444,70/kWh
- Perhitungan: (100.000 – 3.000) ÷ 1.444,70 = 67,14 kWh
Sehingga, token Rp 100 ribu bisa dipakai untuk memperoleh daya sekitar 67,14 kWh di rumah dengan daya 2.200 VA nonsubsidi.
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik di triwulan IV 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat.
Sheila Silvina