Bobol Kosan dan Curi Motor Mahasiswi di Bengkulu, 'Partner in Crime' Diringkus Polisi

Senin 13-10-2025,12:02 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Septi Widiyarti

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID – Personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kamis malam, berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial LS dan YG, merupakan warga Kota Bengkulu, yang diringkus di dua lokasi berbeda.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun Anggaran, Wagub Mian Minta Dinas PUPR Kebut Pembangunan Infrastruktur di Bengkulu

Penangkapan bermula saat tim Jatanras menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Beat nomor polisi BD 3889 GL milik seorang mahasiswi bernama Puput Lestari, warga Desa Talang Gelompok, Kecamatan Sebrang Musi, Kabupaten Kepahiang.

Kejadian itu terjadi di kosan korban di Jalan Raden Fatah, Gang Tais Permai, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu, pada Rabu, 7 Februari 2025 lalu.

Pelaku menggasak sepeda motor korban dengan cara masuk ke kosan dan merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T, kemudian kabur.

BACA JUGA:Serbu Promo Super Hemat Indomaret, dari Deterjen hingga Cemilan Murah Banget

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku LS melancarkan aksinya bersama temannya YG, yang akhirnya juga berhasil diringkus di kawasan Pasar Tradisional Panorama, Kota Bengkulu.

Selain mengamankan pelaku, personel Subdit Jatanras juga berhasil menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat BD 3889 GL milik korban.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

BACA JUGA:Ini Larangan Setelah Minum Minuman Bersoda, Jangan Coba-coba Bisa Bahaya

Adrian M Yusuf

 

Kategori :