BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Satuan reserse Kriminal Polresta Bengkulu menangkap pelaku tindak pidana pelecehan seksual dengan modus begal payudara di Kota Bengkulu.
Pelaku diketahui berinisial AF berusia 21 tahun warga Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Sampson Sosa Hutapea menjelaskan penangkapan terhadap pelaku setelah polisi sedang melakukan patroli dan mendapat informasi ada kejadian begal payudara.
BACA JUGA:Karena Hujan, Abu Nawas Ribut dengan Tetangga
Resopon cepat, polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Danau Kota Bengkulu.
"Bahwa diawali polisi sedang melakukan patroli yang kemudian mendapat informasi ada peristiwa begal payudara yang dilakukan pelaku, atas kejadian itulah pelaku kemudian diamankan dengan cepat," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sampson Sosa Hutapea, Senin (12/6/2023).
BACA JUGA:Harta, Tahta, Wanita Semua Tunduk, Ini 6 Pemegang Mustika Merah Delima Manjur Rezeki
Ditambahkan Kasat Reskrim, pelaku yang diamankan ini juga baru beberapa bulan menikah, sedangkan untuk korbannya baru satu orang.
BACA JUGA:Amalkan 2 Doa Ini, Sekali Terucap Insyaallah Harta, Tahta dan Wanita Bertekuk Lutut