Dua Desa Ini Sepi Peminat Calon Kades, bahkan Ada yang Belum Punya Calon

Senin 12-06-2023,15:31 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:5 Ciri Wanita Ditempel Khodam Ratu, Kaum Arjuna Jatuh Hati karena Daya Tarik Natura

Lanjutnya, sesuai regulasi yang ada yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 tahun 2023, apabila bacalon kurang dari 2 orang maka panitia penyelenggara Pilkades, maka berpotensi diperpanjang kembali waktu pendaftarannya selama 20 hari ke depan.

 

BACA JUGA:Doa Versi Abu Nawas agar Seseorang Mencintai Kita, Sebaiknya Tidak Usah Ditiru

Salah satu faktor penyebab minimnya peminat menjadi bakal calon kades, kemungkinan besar karena tingginya biaya politik, atau karena kesibukan lainnya.

 

(Hari Adiyono)

Kategori :