Pasca Mutasi 72 Pejabat, Gubernur Helmi Hasan Ingatkan Hal Ini, Berikut Daftar Pejabat yang Dimutasi

Selasa 21-10-2025,10:17 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Purnama Sakti

69. NOPTI KURNIA ILLAHI, S.Sos, M.L.Kom 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu

70. MOCHAMAD EQBAL, S.Sos. 

Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Lantik Komisaris Independen Bank Bengkulu Periode 2025-2029

Setelah pelantikan, kepada wartawan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan kinerja para pejabat ini akan dievaluasi.

“Per tiga bulan kita akan dievaluasi. Karena memang di awal sebelum dilantik kita syaratkan ada kertas kerja yang harus ditandatangani. Bahwasanya orang-orang ini bergabung pada jabatan tertentu itu betul-betul karena kemampuan. Saya kan gak tahu dia mampu, gak mampu, karena ada BKD yang memutuskan. Maka ini harus diuji. Cara mengujinya bagaimana? Per tiga bulan nanti akan dievaluasi kinerjanya dari target-target yang diberikan,” ujar Gubernur Helmi Hasan.

Gubernur Helmi menekankan saat ini Pemprov Bengkulu membutuhkan para pejabat yang bekerja dengan tujuan utama untuk membantu rakyat. 

Lalu bagaimana jika dalam evaluasi tiga bulan itu para pejabat ini tidak bisa memenuhi target? 

“Konsekuensinya dia mengundurkan diri atau diberhentikan. Karena banyak orang yang bersemangat (ingin menjabat) tapi kesempatannya tidak mereka dapatkan, maka kita bukakan peluangnya,” pungkas Gubernur Helmi Hasan.

 

Adrian M Yusuf

Kategori :