- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 17 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha produktif dan telah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali KPR, KKB, atau kartu kredit)
- e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Akta nikah (bagi yang sudah menikah)
- Izin usaha (NIB, IUMK, atau SKU dari kelurahan)
- NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta
BACA JUGA:Polsek Ratu Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Jalan S. Parman Kota Bengkulu
Ciri-Ciri Tawaran KUR Palsu di Media Sosial
Nah, agar sahabat Camkoha tidak menjadi salah satu dari sekian banyak korban penipuan modus KUR BRI, maka perlu untuk mengenali apa saja yang menjadi tanda penipuan, antara lain:
- Tawaran menggunakan akun media sosial tidak resmi, seperti Facebook pribadi atau akun tanpa centang biru.
- Link yang digunakan bukan dari domain resmi “bri.co.id”.
- Ada permintaan transfer uang sebelum proses pengajuan.
- Janji manis seperti ‘langsung cair tanpa survei dan tanpa agunan’.
- Pesan dikirim secara massal ke grup WhatsApp atau komentar di media sosial.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
BACA JUGA:Dugaan Pungli PPG di Kemenag, Kajari Seluma Buka Kemungkinan Tersangka Lebih dari Satu
Putri Nurhidayati