Kang Ojol Sebar Konten Asusila di Medsos, Ternyata Demi Ini

Senin 27-10-2025,12:00 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Septi Widiyarti

BENGKULU, RBTV.DISWAY.IDSeorang pengendara ojek online (Ojol) diringkus anggota Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.

Seorang pria pengendara ojek online berinisial RA warga Kota Bengkulu, diringkus Personel Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Harga Ikan Laut Melonjak di Pasar Purwodadi, Pedagang Kesulitan Jual ke Pembeli

RA diamankan lantaran diduga dengan sengaja menyebar konten asusila melalui akun media sosial miliknya.

Penangkapan itu bermula dari Personel Subdit Siber yang melakukan patroli di media sosial, dan menemukan adanya konten asusila di aplikasi media sosial akun Wickedwolf. 

BACA JUGA:Pengukuhan dan Daftar Nama Bunda Literasi se-Provinsi Bengkulu Periode 2025–2030

Personel kemudian melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan. Selain pelaku juga berhasil diaamankan satu unit handphone Infinix Smart 9 warna abu-abu dan email manchestermadrid01@gmail.com. 

Dari interogasi terhadap pelaku di ruang penyidikan Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, kang ojol ini mengakui nekat menyebarkan konten alat vitalnya itu untuk menarik perhatian dari lawan jenis untuk melakukan hubungan badan bersamanya.

Atas perbuatannya itu pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolda Bengkulu itu.  

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Optimistis Ekonomi di Bengkulu Naik 8 Persen Lewat BRIEF 2025

Adrian M Yusuf

Kategori :