BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Tanggal 18 November menjadi momen peringatan HUT Provinsi Bengkulu. Untuk tahun ini, diusia ke-57 tahun, sejumlah kegiatan istimewa pun akan digelar Pemprov Bengkulu untuk memperingati HUT.
Mulai dari pagelaran budaya dari masing-masing daerah di Provinsi Bengkulu, kemudian pemberian gelar adat dan kehormatan oleh badan musyawarah adat kepada sejumlah tokoh.
BACA JUGA:Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Ini 13 Tokoh di Balik Perintis Identitas Bangsa Indonesia
Semua rencana kegiatan itu, dibahas dalam rapat di Aula Merah Putih lantai dua Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (27/10).
Rapat dipimpin Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar yang menyampaikan, jika Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendukung penuh terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BMA.
Sebab, momen HUT ini akan dijadikan momen sebagai pengenalan kekayaan yang dimiliki Provinsi Bengkulu salah satunya adat dan kebudayaan.
BACA JUGA:Terbongkar, Ini Rahasianya untuk Mendapatkan Pinjaman KUR BRI dengan Bunga Rendah
Sementara terkait 8 nama yang akan diberi gelar adat dan kehormatan, yakni:
- Panglima Kopassus
- Kepala Bakamla
- Jamintel Kejagung
- Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Purnawirawan Supratman
- Gubernur Helmi Hasan
- Danrem 041 Garuda Emas
- Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono
- Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar.
“Kemudian ada pergelaran budaya, salah satunya pemberian anugerah gelar kehormatan adat,” ujar Khairil Anwar
BACA JUGA:Ini Semua Informasi Pinjaman KUR BRI Terbaru yang Wajib Diketahui, Simak juga Angsuran Pinjaman Rp 55 Juta
Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu, S. Effendi menyampaikan, pemberian gelar adat ini dilakukan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga BMA, yang diatur dalam perundang-undangan.
Dengan tujuan agar mempercepat pembangunan bidang sosial, dan kebudayaan dalam rangka membangkitkan rasa NKRI, serta menambahkan nilai-nilai persatuan.
Effendi juga menyampaikan jika ke-delapan nama yang akan mendapatkan gelar adat itu, sudah disepakati. Pemberian gelar adat dilakukan untuk menyatukan dan memberikan penghargaan, kepada para tokoh yang sudah membanggakan nama Bengkulu serta menjaga keamanan wilayah Bengkulu.
“Kita ingin membingkai NKRI nya itu, ada Gubernur, Kapolda dan sebagainya, itukan gelar kehormatan kan,” ujar S. Effendi
BACA JUGA:Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025, Begini Pesan Wakapolda untuk Pemuda Pemudi di Provinsi Bengkulu
Adrian M Yusuf