Kejari Bengkulu Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Labkesda Kota

Selasa 28-10-2025,12:03 WIB
Reporter : Rendra Aditya Gunawan
Editor : Septi Widiyarti

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Penyidikan dugaan korupsi pembangunan Labkesda Dinkes Kota Bengkulu masih terus bergulir.

Selain sudah menahanan empat orang tersangka, penyidik masih terus melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke penuntutan.

BACA JUGA:Fenomena Heboh Hujan Katak Turun dari Langit Jepang, Sempat Terdengar Suara Aneh

Kajari Bengkulu Yeni Puspita mengatakan, pihaknya masih melakukan proses perhitungan kerugian negara yang dilakukan Auditor Kejati Bengkulu. 



Pihaknya, dikatakan Yeni sudah mengantongi hasil perhitungan awal ahli fisik, namun belum bisa disampaikan ke publik. Kemungkinan ada penambahan tersangka dikatakan Yeni, sangat tidak menutup kemungkinan bisa terjadi. 

“Sekarang lagi proses perhitungan kerugian negara, tapi sebenarnya ahli pisik sudah menayatakan ada kasar daripada berapa jumlah kerugian negara, tapi kita juga harus ada hitungan yang akurat dari ahli,” ujar Yeni puspita

BACA JUGA:Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Ini 13 Tokoh di Balik Perintis Identitas Bangsa Indonesia

Sebelumnya, Penyidik Kejari Bengkulu menetapkan tersangka terhadap PPTK Dinkes Kota Bengkulu Doni Iswanto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani, Broker proyek Labkesda Akhmad Basir dan Joli Okta Riansyah slias Joel Selaku wakil direktur pelaksana kegiatan pembangunan gedung Laboraturium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025, Begini Pesan Wakapolda untuk Pemuda Pemudi di Provinsi Bengkulu

Rendra Aditya Gunawan

Kategori :