SELUMA, RBTV.DISWAY.ID – Badan Kesbangpol Seluma menyatakan dana bantuan partai politik (parpol) sudah 100 persen terserap.
Hal ini setelah 11 partai politik seluruhnya menerima kucuran dana bantuan parpol melalui rekening masing-masing.
BACA JUGA:Lewat DPD Award 2025, DPD RI Dorong Apresiasi bagi Lokal Hero dan Penggerak Daerah
Diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi, pihaknya kini tinggal menunggu kegiatan dari masing-masing parpol serta laporan hasil pelaksanaan kegiatan.
“Bantuan untuk tahun 2025 sudah tertarik, tinggal lagi menunggu masalah kegiatan parpol dan laporan. Untuk besarannya masih sama seperti sebelumnya,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi.
Diketahui, total dana bantuan parpol tahun 2025 anggarannya mencapai Rp1,1 miliar, atau meningkat dibandingkan tahun 2024 lalu yang hanya Rp867 juta.
Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya jumlah suara sah hasil Pemilu 2024 yang tercatat mencapai 128.810 suara.
BACA JUGA:Pria Berbadan Gempal Terekam CCTV Mencuri Selusin Pakaian hingga Tabung LPG 3 Kg di Bengkulu
Dana banpol diberikan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik, dengan nilai Rp 8.000 per suara sah. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik dan operasional partai di tingkat daerah.
Untuk mekanisme penyaluran dana banpol dilakukan secara ketat dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap partai diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang nantinya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dana ini bukan sekadar bantuan rutin, namun bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan sistem demokrasi di tingkat lokal.
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Surati KPU untuk PAW Almarhum Agustinus Duncik
Besaran Dana Banpol di Kabupaten Seluma Hasil Pemilu 2024 Lalu:
Hari Adiyono