1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di wilayah kerja BRI.
2. Berusia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro).
3. Memiliki usaha aktif dan produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
4. Menyerahkan dokumen identitas, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
5. Menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa atau instansi terkait.
6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain.
7. Memiliki NPWP (tidak wajib, tetapi dianjurkan).
8. Punya rekening BRI aktif untuk pencairan dana.
9. Untuk pinjaman di atas Rp100 juta, nasabah wajib menyertakan agunan tambahan sesuai ketentuan bank.
10. Riwayat kredit bersih dan lancar, baik dari BI Checking maupun SLIK OJK.
BACA JUGA:Menuju Tata Ruang Teratur, RDTR Pemkot Bengkulu Disusun
Keuntungan Mengambil KUR BRI 2025
Selain bunga yang super ringan, program ini juga memberikan banyak manfaat bagi pelaku UMKM.
Tenor panjang hingga 5 tahun mmberikan ruang bagi nasabah untuk mengelola arus kas lebih stabil.
Dana bisa digunakan untuk membeli bahan baku, memperluas usaha, membeli alat produksi, atau menambah stok barang dagangan.
Selain itu, BRI juga menyediakan pendampingan usaha bagi penerima KUR agar mampu mengelola modal secara efektif dan meningkatkan potensi keuntungan.
BACA JUGA:Pinjam KUR BRI 2025 Plafon Rp 10 Juta, Angsuran hanya Rp 200 Ribuan Sebulan
Sheila Silvina