Tanggal Merah Beruntun 2023, Ini Jadwal Libur Idul Adha, Cuti Bersama dan Semester Genap SD, SMP, SMA/SMK

Selasa 13-06-2023,13:04 WIB
Reporter : Tim liputan

Sebelum libur, para siswa dijadwalkan untuk menerima rapor pada 23 Juni 2023. Namun tidak semua jenjang, siswa/i yang duduk di kelas 6 SD/SDLB, kelas 9 SMP/SMPLB, kelas 12 SMA/SMALB, kelas 12 SMK, kelas 13 SMK 4 tahun, dan pendidikan kesetaraan akan menerima rapor sesuai dengan tanggal kelulusan yang ditetapkan BSNP.

 

BACA JUGA:Jangan Ganggu Waktu Santai Abu Nawas, Bisa Panjang Urusannya

2. Jawa Barat

Sebelum menjalani liburan sekolah 2023, para siswa di Jawa Barat sudah mulai libur selama 13 hari yakni pada 17-29 April. Setelah itu, semester genap masih akan berlangsung sampai bulan Juni dan liburan semester 2 dimulai pada 26 Juni–15 Juli 2023. Untuk pembagian rapor, berdasarkan kalender akademik sekolah akan membagikan hasil belajar pada siswa sekitar tanggal 23-24 Juni 2023.

 

3. Jawa Tengah

Untuk para pelajar jenjang SD sampai SMA di Jawa Tengah, Dinas Pendidikan setempat menetapkan penyerahan rapor akan dilakukan pada 23 Juni 2023 untuk satuan pendidikan yang menerapkan lima hari sekolah.

Sementara itu bagi sekolah yang menetapkan enam hari belajar, penyerahan rapor akan dilakukan pada 24 Juni 2023. Selanjutnya siswa bisa menikmati liburan sekolah 2023 semester genap yang akan dilakukan mulai dari 26 Juni-14 Juli 2023 untuk satuan pendidikan lima hari sekolah dan tanggal 26 juni sampai 15 Juli 2023 untuk satuan pendidikan enam hari sekolah.

 

BACA JUGA:Berikut Kisi-kisi Soal Seleksi Penerimaan Pegawai BUMN

4. Jawa Timur

Bagi para siswa di Jawa Timur, semester genap sekolah efektif dijalankan selama 128 hari. Setelah selesai menempuh semester 2, Dinas Pendidikan setempat memberikan total 17 hari libur semester yang tidak termasuk libur hari besar dan libur umum. 

Anak-anak pun bisa memulai masa liburan sekolah mereka mulai dari 26 Juni sampai 15 Juli 2023.

 

5. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Kategori :