NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Mendapatkan tambahan modal usaha adalah kebutuhan bagi para pelaku usaha agar bisnis bisa terus berkembang ditengah tantangan ekonomi seperti saat ini. Salah satu solusi pendanaan yang banyak dimanfaatkan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI.
Namun pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah seorang peminjam bisa mengajukan KUR BRI lebih dari sekali?
Tentu saja pertanyaan ini sering muncul dari benak para pengusaha yang tengah berjuang mencari modal tambahan untuk bisnis. Apalagi jika baru pertama kali mengajukan pinjaman KUR di BRI.
Untuk diketahui program KUR sangat menguntungkan para pengusaha. KUR memberikan pinjaman dengan bunga yang rendah dan syarat yang jauh lebih mudah dibandingkan kredit konvensional, sehingga menjadi pilihan utama bagi banyak pengusaha.
BACA JUGA:Cek Tabel Angsuran KUR BRI Bulan November, Pinjaman Rp 75 Juta Apakah Pakai Agunan?
Pada dasarnya BRI memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman KUR lebih dari satu kali dan maksimal empat kali. Namun, biasanya akan ada peningkatan suku bunga.
Syarat Pengajuan KUR yang Kedua Kali
Pengajuan pinjaman kedua dan seterusnya juga memiliki persyaratan yang lebih ketat, yaitu:
- Pinjaman sebelumnya harus sudah lunas.
- Memiliki riwayat kredit yang baik, tidak pernah menunggak angsuran atau mengalami kredit macet.
Memenuhi kelayakan usaha, yang mencakup:
- Usaha memiliki prospek berkembang
- Kemampuan membayar angsuran dinilai layak oleh bank
Memenuhi syarat umum pengajuan KUR BRI, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)