Diduga Palsukan Dokumen Nasabah untuk Ajukan KUR, Mantan Pegawai Pegadaian Dipolisikan

Rabu 12-11-2025,16:11 WIB
Reporter : Untung Sari
Editor : Septi Widiyarti

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Diduga karena memalsukan dokumen nasabah untuk digunakan pengajuan pinjaman KUR hingga menyebabkan pihak perusahaan mengalami kerugian jutaan rupiah, lantaran tagihan tidak dilunasi.

Mantan pegawai Pegadaian di Kota Bengkulu dilaporkan ke Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Simulasi Perhitungan Tagihan Shopee PayLater, Begini Cara agar DC Tidak Datang ke Rumah

Dokumen tersebut adalah milik seorang ibu rumah tangga di Jalan Kapuas Lingkar Barat Kota Bengkulu. 

Peristiwa itu diketahui setelah pelapor didatangi tim penagih dari kantor Pengadaian dan mengatakan bahwa dirinya mengalami tunggakan angsuran yang mencapai Rp 5.249.000.

Dan saat ditelusuri ternyata suami pelapor memang pernah mempunyai pinjaman dana KUR Pengadaian, hanya saja sudah dilunasi.

BACA JUGA:Pinjaman KSM Mandiri November Rp 55 Juta, Solusi Pinjaman Tanpa Agunan dan Cicilan Ringan

Dan tenyata penyebab munculnya tagihan itu diduga karena dokumen pengajuan pinjamannya diduga dipalsukan oknum pegawai Pegadaian berinisial BAP, yang sebelumnya pernah membantu proses pengajuan pinjaman pelapor. Selain itu terlapor dan pelapor ini merupakan teman yang sudah lama saling kenal.

Pelapor kemudian menemui terlapor untuk meminta kejelasan perihal pinjaman tersebut. Dan terlapor mengakui memakai dokumen pelapor untuk diajukan pinjaman dan berhasil dicairkan sebesar Rp 10 juta. Namun dalam perjalanannya seluruh tagihan tersebut tidak dilunasi oleh terlapor

“Saya memang pernah minjam KUR lewat pelaku tersebut, dan pelaku mantan karyawan yang sudah lama dipecat,” ujar Suami Pelapor, Sa’adillah Muhammad Rahadi

Atas perkara itu korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda Bengkulu dan masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA:UMKM Maju Bukan karena Pakai Sihir tapi Pinjam KUR BCA, Berikut Angsuran untuk Pinjaman Ratusan Juta

Untung Sari

Kategori :