SELUMA, RBTV.DISWAY.ID – Pemkab Seluma akhirnya memproses pengajuan gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang berjumlah 573 orang yang sejak dua bulan terakhir belum menerima gaji.
Diungkapkan Plt Kepala BKD Seluma, Herman Suyadi, pihaknya saat ini mulai bertahap menyalurkan gaji tenaga PPPK di sejumlah OPD lingkungan Pemkab Seluma.
BACA JUGA:KUR BNI November, Kapan Lagi Dapat Pendanaan dengan Bunga Rendah, Simak Simulasi Cicilannya
Ditargetkan seluruh gaji PPPK tahap satu yang tertunda selama dua bulan akan selesai tersalurkan secepatnya, jika tidak ada masalah pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Salah satunya di Sekretariat Dewan, ada beberapa OPD yang sudah direalisasikan. Hari ini kita realisasikan semua. Insyaallah hari ini sudah tuntas semua kalau tidak ada gangguan,” ujar Plt Kepala BKD Seluma, Herman Suyadi.
Penundaan penyaluran gaji PPPK diungkapkan Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, disebabkan belum masuknya Dana Alokasi Umum (DAU) PPPK dari pemerintah pusat ke kas daerah.
BACA JUGA:Mutasi Pejabat Kabupaten Lebong, Bupati Azhari Lantik 67 Orang, Ini Daftar Namanya
Diketahui alokasi anggaran gaji PPPK tahap I ini menelan anggaran mencapai Rp 2 miliar per bulan. Jika dirapel selama dua bulan maka mencapai Rp 4 miliar lebih.
“Alokasi anggaran kurang lebih per bulannya di angka Rp2 miliar. Berarti sekarang sudah dua bulan,” ujar Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani.
BACA JUGA:Mutasi Pejabat Kabupaten Lebong, Bupati Azhari Lantik 67 Orang, Ini Daftar Namanya
Hari Adiyono