Apakah Peserta Mitra Statistik BPS 2026 Bisa Meminta Jadwal Ulang Tes Kompetensi?

Selasa 18-11-2025,09:33 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Gebrakan Program Jaksa Garda Desa, Optimis Ekonomi Bengkulu Tumbuh 8 Persen

Jawaban Pertanyaan di Atas

Ketika kamu dinyatakan lolos Seleksi Administrasi, pendaftar akan diarahkan untuk memilih jadwal Tes Kompetensi. Semua pendaftar wajib mengikuti tes ini.

Itu artinya, pendaftar yang sudah memiliki jadwal ujian Kompetensi wajib melakukan tes pada hari yang telah dipilih tersebut dan tidak bisa meminta jadwal ulang.

Pendaftar yang tidak mengikuti Tes Kompetensi dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat melanjutkan proses rekrutmen.

BACA JUGA:Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Selatan dan Ditahan

Mitra bekerjanya boleh dari rumah atau harus di kantor?

Untuk Mitra Pendataan bekerjanya cenderung fleksibel, menyesuaikan kebersediaan responden untuk melakukan wawancara, sehingga tidak harus selalu berada di kantor BPS.

Sedangkan untuk Mitra Pengolahan, harus dikerjakan di kantor BPS (pekerjaan tidak bisa dibawa pulang).

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Dianugerahi Gelar Adat Depati Bangun Binang pada HUT ke-57 Provinsi Bengkulu

Tugas Mitra Statistik BPS 

Adapun untuk tugas mitra statistik BPS sendiri melakukan hal-hal yang berkaitan dengan survei dan sensus, meliputi:

1. Menduduki jabatan sebagai Mitra Pendataan, Mitra Pengolahan, atau Mitra Pendataan dan Pengolahan

2. Melakukan pengumpulan data lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS

3. Melakukan kegiatan pengolahan hasil pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS.

Demikianlah informasi ini, semoga bermanfaat dan selamat berjuang.

Kategori :