BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Di tengah keterbatasan efisiensi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, DPRD Provinsi Bengkulu mendukung wacana dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melakukan penghematan anggaran di jajaran OPD.
Hal ini didasari pula oleh kebijakan pemerintah pusat, terhadap belanja pegawai yang maksimal 30 persen.
Sementara saat ini belanja ASN Pemprov Bengkulu sudah mencapai 40 persen dari APBD. Sehingga dinilai perlu dilakukan penghematan.
Wakil ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain menyampaikan, tanpa berniat untuk menzolimi asn yang dinilai memiliki peran penting dalam berjalannya pemerintahan, namun ASN juga diminta untuk mengerti dengan kondisi daerah saat ini.
Ditambahkan Teuku, munculnya wacana pemangkasan TPP tentu menimbulkan rasa kecewa di kalangan ASN.
BACA JUGA:Gebrakan Program Jaksa Garda Desa, Optimis Ekonomi Bengkulu Tumbuh 8 Persen
Namun kebijakan ini muncul karena adanya regulasi terkait batas belanja pegawai. Ditambah lagi kondisi keuangan saat ini yang tidak stabil.
Sehingga ASN diminta untuk mengerti dan mengedepankan kepentingan masyarakat, dengan mendukung program bantu rakyat Pemprov Bengkulu.
“Bukan Bengkulu saja, ini seluruh Indonesia bahkan ada yang menghapuskan, kenapa? Hal ini karena hampir seluruh daerah yang belanja pegawainya itu diatas 30% ,” ujar Teuku Zulkarnain
BACA JUGA:Apakah Peserta Mitra Statistik BPS 2026 Bisa Meminta Jadwal Ulang Tes Kompetensi?
Nico Relius