Pendaftar yang lolos seleksi akhir wajib melakukan submit Pakta Integritas. Tahap ini bersifat wajib, sebagai syarat resmi untuk penetapan sebagai Mitra Statistik.
Pengumuman Hasil Perekrutan (9 Desember 2025)
Hasil resmi seluruh tahapan akan diumumkan pada tanggal 9 Desember 2025, ini juga menandai berakhirnya proses perekrutan Mitra Statistik BPS 2026.
BACA JUGA:Apa yang Akan Dilakukan Jika Terpilih Menjadi Petugas Pengolahan Data Mitra Statistik BPS 2026?
Tugas Mitra Statistik BPS 2026
Sama seperti tahun-tahun lainnya, secara umum Mitra akan dilibatkan terhadap kegiatan sensus dan survei yang dilakukan oleh BPS. Tugas spesifik Mitra dapat dibagi menjadi dua peran utama, yakni:
1. Mitra Petugas Lapangan (Pendata dan Pengawas)
Tugas utama mitra di posisi ini adalah melaksanakan pengumpulan data di lapangan.
- Petugas Pendataan Lapangan
Bertanggung jawab untuk mendatangi responden. misalnya rumah tangga, usaha, atau institusi, untuk melakukan wawancara serta mengumpulkan data yang sesuai kuesioner yang telah ditentukan.
Pada tahun 2026, salah satu kegiatan utama yang akan melibatkan peran ini adalah Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), di mana mitra akan mencatat seluruh usaha di Indonesia.
- Petugas Pengawas Lapangan
Bertugas mengawasi dan memastikan proses pendataan oleh petugas lapangan berjalan lancar, akurat, dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
2. Mitra Petugas Pengolahan Data
Mitra di posisi ini bertugas untuk mengolah data dari hasil pendataan lapangan di kantor BPS.
- Receiving-Batching