Hingga kini, kepolisian belum merilis daftar lengkap titik razia secara permanen. Namun, pola pelaksanaannya mengarah pada lokasi-lokasi strategis yang biasanya dipadati pengguna jalan.
Beberapa titik yang telah muncul pada hari pertama pelaksanaan antara lain:
1. Simpang Empat Tugu Jam, Muara Bulian – Batang Hari
Pada 17 November 2025, Polres Batang Hari melakukan razia di kawasan ini karena jalurnya menjadi akses utama warga menuju kantor, sekolah, hingga pusat aktivitas perdagangan.
Lokasi ini dikenal tinggi intensitas lalu lintasnya, sehingga rawan pelanggaran.
Pihak kepolisian juga berencana memperluas titik razia ke wilayah lain seperti Nes dan Payungan, kawasan yang sering dilewati kendaraan bermuatan berat termasuk angkutan batubara.
2. Jalan Sumantri Brojonegoro – Polresta Jambi
Masih di hari yang sama, razia juga dilakukan di ruas jalan yang menjadi salah satu koridor tersibuk di Kota Jambi.
Meski belum dirinci titik berikutnya, kepolisian memastikan operasi akan bergerak ke kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi dan rawan kecelakaan.
Selain lokasi darat, jalur yang sering dilewati truk berciri ODOL (Over Dimension Over Load) juga menjadi perhatian khusus.
Banyak kndaraan roda empat hingga roda enam yang membawa barang melebihi kapasitas, sehingga dianggap berpotensi besar memicu kecelakaan dan kerusakan jalan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Rancang Pembangunan Venue Stable untuk Atlet Berkuda
Jam Operasi Zebra Siginjai 2025: Tidak Tetap, Menyesuaikan Mobilitas Warga
Secara umum, tidak ada jadwal baku untuk waktu pelaksanaannya. Kepolisian biasanya menyesuaikan dengan kepadatan lalu lintas:
- Pagi hari, bertepatan dengan aktivitas warga berangkat kerja dan sekolah
- Sore hari, saat arus balik kendaraan meningkat
- Larut malam, untuk merespons potensi balap liar atau berkendara dalam kondisi tidak bugar