Lantas, seperti apa ketentuan peserta yang bisa ikut remedial tes kompetensi?
Ketentuan Remedial Tes Kompetensi
Melansir dari laman resmi BPS Tebo, seleksi/ujian dilaksanakan dalam 3 tahapan, yakni:
- Tes Kompetensi : 18-21 November 2025
- Remedial Tes Kompetensi : 22-23 November 2025
Jadi, remedial ini dilaksanakan ketika calon mitra mendapatkan nilai tes kompetensi dibawah passing grade (60,182)
- Wawancara : 24-26 November 2025
Tahap tes wawancara ini dilaksanakan untuk calon mitra yang lolos tes kompetensi
Demikianlah, semoga bermanfaat.
Sheila Silvina