Sebagai contoh, pada Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Petugas Pendata Lapangan (PPL) menerima kurang lebih Rp 3,9 juta, Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) memperoleh Rp 4,2 juta, dan mitra pengolahan menerima Rp3 juta.
Sedangkan pada Sensus Pertanian 2023, honor PPL berada di kisaran Rp 3,8 juta, sementara PML mendapatkan gaji sebesar Rp 4 juta, dan mitra pengolahan berada pada angka Rp 3 juta.
Kemudian, pada periode selanjutnya, dalam Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024, honor mitra pendataan tercatat di atas Rp 4 juta, sementara untuk mitra pengolahan berada di atas Rp 3 juta.
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.
BACA JUGA:Pendaftaran Glow Run Night 2025 Ditutup, Ribuan Peserta Siap Lari Bareng
Sheila Silvina