3. Kualitas Visual dan Audio
4. Jumlah Likes dan Komentar di Media Sosial (Instagram dan Tiktok)
Syarat dan Ketentuan Lomba:
1. Peserta lomba bersifat umum dan perorangan (Warga Kota Bengkulu).
2. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 5 video.
3. Durasi Video maksimal 3 menit
4. Video diunggah ke media sosial Instagram dan tiktok lalu tag ke akun:
- @dinaspariwisatakotabengkulu
- @dedycamkoha
- @nina_N.Tasron
- @rbtvcamkoha
- @rbtv.disway
- @mediacenter_kotabengkulu.
Serta memberikan hastag #LombaVideoContentCreatordan FotografiDisParKota Bengkulu2025
BACA JUGA:Kuota Haji Mukomuko 2026 Turun Drastis dari 167 Orang Menjadi 14 Orang
5. Video asli disampalkan langsung ke Dinas Pariwisata Kota Bengkulu.
6. Video dan caption disesuaikan dengan tema.
7. Peserta diwajibkan untuk mendaftar sebagai peserta dengan mengisi link google form yang tersedia di flyer.
8. Akun peserta tidak boleh private, peserta wajib mem-follow akun resmi Instagram dan Tiktok:
- @dinaspariwisatakotabengkulu.
- @dedycamkoha
- @nina N.Tasron
- @rbtvcamkoha
- @rbtv.disway
- @mediacenter_kotabengkulu.
9. Video yang dilombakan adalah karya sendiri, belum pernah dipublikasikan, belum pernah dilombakan sebelumnya, dan tidak sedang dilkutkan lomba sejenis (melampirkan surat pernyataan bermateral 10.000).
10. Video tidak mengandung unsur Politik, SARA (suku, agama, res, dan antargolongan), pornograft, dan hal-hal lain yang bertentangan dengan etika, norma, dan hukum yang berlaku di Indonesia.
BACA JUGA:Selain Harganya Ekonomis, Ini Sederet Keunggulan Internet Rakyat
11. Video tidak mengandung watermark ataupun tanda copyright.