Sistem Gaji, Bonus dan Tunjangan Mitra Statistik BPS 2026

Jumat 28-11-2025,09:49 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Kemudian, untuk sistem bonus ini tidak selalu diterapkan dan tergantung pada kesepakatan awal antara BPS dan mitra yang tertuang sesuai dengan kontrak PPPK.

Catatan: ketentuan tersebut bisa saja berbeda di setiap BPS kabupaten/kota.

BACA JUGA:Personel Satpol PP Kota Bengkulu Laporkan Tindak Kekerasan oleh Pedagang Kaki Lima

Tugas Mitra Statistik BPS 

Tugas mitra statistik BPS sendiri adalah melakukan hal-hal yang berkaitan dengan survei dan sensus, meliputi:

1. Menduduki jabatan sebagai Mitra Pendataan, Mitra Pengolahan, atau Mitra Pendataan dan Pengolahan

2. Melakukan pengumpulan data lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS

3. Melakukan kegiatan pengolahan hasil pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS

Demikianlah, semoga bermanfaat.

BACA JUGA:Personel Satpol PP Kota Bengkulu Laporkan Tindak Kekerasan oleh Pedagang Kaki Lima

Sheila Silvina

Kategori :