Belum Banyak yang Tahu, Ini Sederet Keuntungan Menjadi Mitra Statistik BPS 2026

Jumat 05-12-2025,10:13 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Setiap jenis pekerjaan, terlepas dari bidang atau tingkatannya, memang menawarkan berbagai macam keuntungan dan manfaat uniknya sendiri.

Ya, keuntungan ini bisa sangat beragam dan tidak selalu bersifat finansial. Artinya, hal itu tidak selallu berkaitan dengan uang.

BACA JUGA:Walikota dan Sekjen Ombudsman Sapa Linmas Lingkar Timur, Ajak Semangat Jaga Masyarakat

Menjadi mitra BPS diminati banyak orang karena memberikan pengalaman kerja di bidang statistik, kesempatan berkontribusi pada data nasional, dan potensi pendapatan yang menarik.

Tak hanya itu, ada peluang lain seperti mengikuti pelatihan resmi dan peluang menjadi ASN jika memenuhi syarat.

Lantas, apa saja keuntungan menjadi Mitra BPS 2026?

BACA JUGA:Klik Link DANA Kaget Sekarang untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Secara Cuma-cuma, Semoga Beruntung!

Keuntungan Menjadi Mitra Statistik

Calon mitra yang lulus akan mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan survei atau sensus yang dilaksanakan oleh BPS. 

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa tidak semua mitra yang lulus akan langsung dipanggil untuk bertugas. Pemanggilan mitra akan dilakukan berdasarkan kualifikasi dan pertimbangan lainnya, seperti lokasi dan kebutuhan survei

Sehingga, ada kemungkinan beberapa mitra dipanggil untuk kegiatan tertentu, sementara lainnya mungkin tidak mendapatkan panggilan langsung.

Dengan menjadi Mitra Statistik, maka masyarakat tidak hanya mendapatkan pengalaman dalam kegiatan survei dan sensus, namun juga berkontribusi langsung dalam menyediakan data akurat yang digunakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan.

BACA JUGA:Rincian Barang yang Dikirim SLOG Polri untuk Masyarakat Aceh Penerbangan Hari Ini

Contoh Sensus dan Survei Mitra Statistik BPS 

Contoh survei dan sensus yang dilakukan, meliputi :

- Sensus Penduduk

Sensus Penduduk merupakan kegiatan mengumpulkan data dasar kependudukan untuk wilayah administrasi terkecil, dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.

Kategori :