KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID - Kabar gembira hadir bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang.
Ini setelah Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjadwalkan akan melakukan pelantikan terhadap 691 PPPK Paruh Waktu, pada Jum'at 12 Desember 2025 mendatang.
BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat
Disampaikan Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah mengagendakan pelantikan terhadap 691 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu yang diangkat dari tenaga honorer database BKN tersebut diagendakan pada Jum'at 12 Desember 2025 mendatang.
BACA JUGA:Diklaim Bisa Hasilkan Uang Digital, Apakah TapTap Mining Aman dan Menguntungkan untuk Dicoba?
Bupati menegaskan, setelah 691 orang PPPK Paruh Waktu tersebut ditetapkan nomor induk atau NI, oleh BKN dan mendapatkan surat keputusan penugasan, pihaknya telah mengatur jadwal untuk dilakukan pelantikan yaitu 12 Desember mendatang dan akan terhitung masa tugas terhadap 691 PPPK paruh 1 Desember 2025.
“Hari Jumat tanggal 12 sebanyak 691 orang dilapangan, untuk SK-nya terhitung 1 Desember,” ujar Zurdi Nata
BACA JUGA:Biar Ruangan Sejuk jangan Bikin Dompet Panas, Berikut 5 Rekomendasi AC yang Hemat Listrik!
Adrian M Yusuf