Penting Diketahui, Ini Alasan Kenapa DC Lapangan Shopee Tidak Boleh Menagih Debitur di Tempat Kerja

Jumat 05-12-2025,13:02 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:691 PPPK Paruh Waktu Pemkab Kepahiang Siap Dilantik, Ini Jadwalnya

- Laporkan ke OJK

Jika mendapati praktik penagihan diluar ketentuan dan aturan yang diberlakukan, maka debitur dapat tindakan tersebut ke OJK.

- Pahami hak Anda

Ingatlah meskipun dalam kondisi gagal bayar, namun Anda berhak untuk mendapatkan perlakuan yang sopan dan etis. 

Catat! penagihan yang berlebihan dan mengintimidasi adalah hal yang dilarang. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

BACA JUGA:Jambret Mahasiswi Asal Empat Lawang, Pria Sawah Lebar Ditangkap Polisi

Putri Nurhidayati

Kategori :