Hitungan: 2,7 persen + (5,7 persen x 0,5) = 5,55 persen.
Kisaran UMP 2026: Rp2.433.967 (naik Rp127.982 dari 2025).
- Formula Alfa 0,9
Hitungan: 2,7 persen + (5,7 persen x 0,9) = 7,83 persen.
Kisaran UMP 2026: Rp2.486.543 (naik Rp180.558 dari 2025).
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan 20 Unit Gazebo Gratis untuk Pengunjung Pantai Panjang
Kisaran Kenaikan UMK Surabaya
Merujuk pada data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Pemerintah Provinsi Jatim telah menetapkan besaran UMK 38 kabupaten/kota di tahun 2025 dengan Kota Surabaya menjadi yang tertinggi yakni sebesar Rp4.961.753 per bulan.
Berikut rincian proyeksi kenaikannya di tahun 2026:
- Formula Alfa 0,5
Kisaran UMP 2026: Rp 5.237.130
- Formula Alfa 0,9
Kisaran UMP 2026 : Rp 5.350.258
Perlu diingat, bahwa itu hanyalah perhitungan simulasi dan belum final.
BACA JUGA:Angsuran Lengkap Pinjaman PNS KUR BRI Plafon Rp 1 hingga 100 Juta, Bisa Bayar Rp 21 Ribu per Bulan
Putri Nurhidayati