UMK Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 2026, Segini Estimasi Kenaikannya

Selasa 23-12-2025,15:23 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Informasi mengenai Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 menarik untuk diketahui, termasuk untuk wilayah Jawa Barat (Kota Bandung dan Kabupaten Bandung).

Kabupaten Bandung dan Kota Bandung adalah dua entitas administratif yang berada di Provinsi Jawa Barat. 

Walaupun demikian, keduanya memiliki perbedaan signifikan. Baik itu dalam hal karakteristik, pemerintahan, hingga besaran UMK.

BACA JUGA:Wow....Desa Kecil Ini Menyimpan 40 Juta Ton Emas, Sudah Lama Diincar PT. Freeport

Nah, bagi Anda warga Kota Bandung ataupun Kabupaten Bandung, artikel berikut menarik untuk diketahui.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan formula perhitungan upah minimum, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2025 tentang Pengupahan. 

BACA JUGA:Gadai SK PNS Bisakah Tanpa BI Checking? Ini yang Harus Diketahui Seluruh PNS

Simulasi UMK Jawa Barat 2026 (Kota Bandung dan Kabupaten Bandung)

Angka yang dijadikan acuan adalah apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan alfa tertinggi 0,9 atau kenaikan 7,22%. 

Berikut adalah simulasi UMK di wilayah kabupaten/kota Bandung:

- Kota Bandung 

  • UMK 2025 : Rp4.482.914 
  • UMK 2026 : Rp4.806.590 

- Kabupaten Bandung Barat 

  • UMK 2025 : Rp3.736.741 
  • UMK 2026 : Rp4.006.815 

- Kabupaten Bandung 

  • UMK 2025 : Rp3.757.284 
  • UMK 2026 : Rp4.028.840 

Catatan : Besaran di atas hanyalah estimasi.

BACA JUGA:Angsuran Lengkap Pinjaman PNS KUR BRI Plafon Rp 1 hingga 100 Juta, Bisa Bayar Rp 21 Ribu per Bulan

Kategori :