Soal Desa Keban Agung I Bengkulu Selatan, Jaksa Tunggu Limpahan Inspektorat

Selasa 23-12-2025,12:58 WIB
Reporter : Anggi noverdo
Editor : Septi Widiyarti

MANNA, RBTVDISWAY.ID- Laporan warga Desa Keban Agung I yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, telah dilimpahkan kepada Inspektorat Bengkulu Selatan, sehingga hasil audit terkait dengan laporan warga tersebut akan ditindaklanjuti.

Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan secara resmi telah menerima laporan pengaduan masyarakat Desa Keban Agung I Kecamatan Kedurang.

Laporan tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Inspektorat, pelimpahan ini dilakukan lantaran item kegiatan yang dilaporkan oleh warga masih perlu diidentifikasi melalui auditor Inspektorat.

BACA JUGA:Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Bengkulu Kumpulkan Pasukan Siaga Bencana

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra mengatakan, laporan warga sudah pihaknya terima, namun lantaran banyaknya item laporan sejak Kades Keban Agung I menjabat, maka laporan tersebut dilimpahkan kepada auditor Inspektorat Bengkulu Selatan.

"Sudah kita limpahkan, kalau LHP keluar maka kita proses, kita tunggu semua yang telah kita limpahkan, yang jelas penyidik tetap transparan dan profesional," kata Kasi Intel. 

Sebelumnya, warga melaporkan peristiwa dugaan pidana yang dilakukan oleh Ili Suryani, sebab warga menduga adanya penyimpangan dana desa, kemudian terkait penggusuran lahan.

 

Anggi noverdo

Kategori :