Bukan hanya denda, pengguna yang telat bayar tagihan dapat terkena pembatasan penggunaan voucher dan akses fungsi di akun Shopee miliknya.
Bahkan penagihan ke lapangan juga bisa dilakukan, biasanya menggunakan jasa Debt Collector atau DC lapangan.
BACA JUGA:Chord Gitar Sa Tinggal Pantau Valdy Nyonk, Lagu LDR yang Ngena di Hati
Parahnya lagi, keterlambatan bayar tagihan Shopee PayLater juga mempengaruhi peringkat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
Di sistem tersebut, skor kredit dapat menjadi buruk sehingga berdampak pada pengajuan angsuran ke bank atau perusahaan pembiayaan lainnya.
Penting untuk diperhatikan, pengguna akan mendapatkan notifikasi total tagihan pada 10 hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Jadi, rincian tagihan tersebut mencakup pesanan yang sudah dalam status Selesai (termasuk pengembalian dana) dari tanggal 25 bulan sebelumnya hingga tanggal 24 bulan ini.
BACA JUGA:Operasi Lilin Nala 2025: Kapolda Bengkulu Cek Pengamanan Objek Wisata Pantai Jakat
Putri Nurhidayati