Maksudnya disini, pinjol boleh saja digunakan untuk urusan konsumtif, asal tetap tahu diri.
Namun, apabila berutang cuma demi belanja atau gaya hidup diklaim sangat berisiko. Kenapa demikian, karena pinjaman konsumtif ibarat memakan jatah masa depan untuk kesenangan sekarang.
Belum lagi bahaya gali lubang tutup lubang pun mengintai. Maka dari itu, ada aturan 10 persen yang penting diterapkan ketika memutuskan mengambil utang konsumtif.
Ingat, jangan pernah punya lebih dari satu cicilan pinjol konsumtif di waktu yang sama. Sebaiknya, kamu selesaikan satu, baru bisa ambil lagi jika sangat butuh.
Dan yang tak kalah penting yakni agar benar-benar memastikan sisa penghasilan 'menganggur' untuk membayar cicilan. Jangan sampai kamu mengalami keterlambatan pembayaran atau gagal bayar.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Harga HP OPPO Terbaru 2026 Mulai Dari Angka 1 Jutaan
5 Cara Keluar dari Jeratan Pinjol Menurut OJK
Berikut ini adalah cara keluar dari jeratan pinjol menurut OJK:
1. Catat Semua Utang
2. Bayar Utang Sesuai Skala Prioritas
3. Perhatikan Tenggat Waktu
4. Cari Penghasilan Tambahan
5. Tetap Tenang dan Berpikir Jernih
Demikianlah, semoga bermanfaat dan jangan gunakan pinjol hanya untuk bergaya. Semoga bermanfaat.
BACA JUGA:Wabup Seluma Syok, Ada 7 Oknum PPPK Seluma Gugat Cerai Pasca Terima SK
Putri Nurhidayati