Anggota panitia pemilihan atau bahkan kepala desa yang sedang menjabat seharusnya netral, namun sering kali berpihak pada salah satu calon.
- Manipulasi Hasil Perhitungan Suara
Modus ini terjadi saat proses penghitungan suara, misalnya dengan mengubah angka di formulir rekapitulasi, menghilangkan surat suara yang sah, atau menambahkan surat suara palsu.
- Pelanggaran Prosedur Pemilihan
Ini mencakup berbagai kesalahan teknis yang disengaja atau tidak disengaja, seperti verifikasi syarat calon yang tidak sesuai prosedur, atau kesalahan dalam input data hasil perolehan suara.
- Penggunaan Atribut Secara Ilegal
Pendukung atau calon menggunakan atribut kampanye di area yang dilarang (misalnya di dalam TPS) meskipun sudah ada kesepakatan untuk tidak melakukannya, yang dapat memicu gesekan.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Putri Nurhidayati