Tidur Seharian Bisa Membatalkan Puasa Ramadan, Benarkah?

Jumat 20-02-2026,12:34 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Saat menjalani ibadah puasa Ramadan, memang bisa membuat seseorang mengantuk dan beranjak tidur. Lalu, apakah tidur seharian saat puasa apakah puasa jadi batal?

Bagi umat Islam, puasa Ramadan adalah salah satu ibadah wajib yang mengharuskan seseorang menahan diri dari rasa lapar, haus, serta hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. 

BACA JUGA:3 Ide Menu Takjil Sore Ini, Resep dan Cara Bikinnya Gampang Banget!

Di bulan suci Ramadan ini, umat muslim akan melaksanakan puasa Ramadan selama satu bulan penuh.

Sebenarnya, puasa mempunyai aturan yang harus dipahami supaya tidak sekadar mendapatkan rasa lapar dan dahaga tanpa pahala sempurna.

BACA JUGA:Tarif Tol Palembang-Indralaya Terbaru 2026, Lengkap Semua Golongan Kendaraan

Pandangan Ulama tentang Tidur Saat Puasa

Menurut Imam Syafi’I, bahwa tidur seharian tidak membuat puasa jadi tidak sah atau rusak. 

Bahkan, sejumlah ulama juga berpendapat bahwa jika tidur yang menghilangkan kesadaran sepanjang hari, maka puasanya dikatakan tidak sah. Namun, apabila tetap sadar pada sebagian hari, maka puasanya dapat dikatakan sah.

Sebagian besar ulama termasuk dari kalangan bermadzhab Syafi’i, tidur seharian tidak membatalkan puasa seseorang, asal pada malam harinya ia sudah niat untuk berpuasa. 

Meski Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy berpendapat tidak sah puasanya. Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/384) menjelaskan:


 إِذَا نَامَ جَمِيعَ النَّهَارِ وَكَانَ قَدْ نَوَى مِنَ اللَّيْلِ صَحَّ صَوْمُهُ عَلَي الْمَذْهَبِ وِبِهِ قَالَ الْجُمْهُورُ وَقَالَ أَبُو الطَّيِّبُ بْنُ سَلْمَةَ وَاَبُو سَعِيدٍ الْاِصْطَخْرِىُّ لَا يَصِحُّ وَحَكَاهُ البَنْدَنِيجِىُّ عَنْ ابْنِ سُرَيْجٍ اَيْضًا وَدَلِيلُ الْجَمِيعِ فِي الْكْتَابِ 

Artinya: Apabila seorang yang berpuasa tidur sepanjang hari sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya sah. Demikian menurut pandangan madzhab Syafi’i, dan pandangan ini juga dianut oleh mayoritas ulama. Tetapi, menurut Abu Thayyib bin Salamah dan Abu Said Al-Ishthakhriy puasa seperti itu tidaklah sah. Sedangkan Al-Bandaniji juga meriwayatkan pandangan ini dari Ibnu Suraij. Dalil semuanya bersumber dari Al-Qur’an. 

BACA JUGA:3 Ide Menu Takjil Sore Ini, Resep dan Cara Bikinnya Gampang Banget!

Sementara itu, dilansir dari laman NU Online, salah satu hadist yang populer tiap Bulan Suci Ramadan tiba adalah hadis riwayat (HR) Baihaqi yang menyatakan bahwa tidurnya orang berpuasa adalah ibadah.

Berikut bunyi hadist tersebut,



نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ

"Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni" (HR Baihaqi).

Kategori :