SELUMA, RBTVCamkoha.com - Petugas Satpol PP, Polsek Talo dan Polres Seluma membongkar warung remang-remang di Desa Tebat Sibun, pada Selasa (17/03).
Pembongkaran ini dilakukan pasca terjadinya peristiwa hilangnya korban jiwa, pada Minggu (15/03) dini hari.
Plt. Kasat Pol PP Seluma Hendarsyah menegaskan, pembongkaran warung remang-remang ini, menindaklanjuti adanya laporan masyarakat setempat yang sudah lama resah.
BACA JUGA:Alhamdulillah Kota Bengkulu Berusia 307 Tahun, Walikota Paparkan Arah Pembangunan ke Depan
Terlebih sudah ada surat peringatan lebih dari 2 kali hingga kembali menimbulkan korban jiwa, akibat terjadi pembunuhan yang terjadi pada Minggu dini hari (15/3) sekitar pukul 01.30 wib.
"Hari ini tidak ada lagi namanya warung remang-remang yang berjualan minuman keras dan praktek prostitusi di Kabupaten Seluma, warung remang-remang sudah kita bongkar dan kita musnakan supaya tidak ada lagi tempat maksiat yang justru menimbulkan mudarat dari pada manfaatnya," tegas Hendarsyah.
BACA JUGA:Perkiraan Lebaran Iduf Fitri 1447 H Versi Brin, BMKG, NU dan Muhammadiyah
Hendarsyah menegaskan bahwa keberadaan warung remang-remang ini dinilai juga sudah merusak generasi muda, terutama anak-anak pelajar yang sudah terpengaruh minuman keras, hingga terjangkit penyakit kelamin (spilis).
"Kita sangat prihatin, keberadaan warung remang-remang ini ternyata sudah merambah anak-anak sekolah, dan itu menjadi tugas kita bersama untuk mencegah," tambahnya.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Resmikan Gazebo di Pantai Panjang Hasil Program CSR
Pembongkaran warung remang-remang ini turut diapresiasi anggota DPRD Seluma, Camat dan Kades Tebat Sibun.
Proses pembongkaran berlangsung kondusif, meski sempat terjadi cekcok mulut antara pengelola warung remang-remang dengan petugas.
(Hari Adiyono)