REJANG LEBONG, RBTVCamkoha.com – Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Korban diketahui bernama Mangihut Tua Sihombing (23), seorang mahasiswa asal Kota Bengkulu.
Saat kejadian, korban tengah dalam perjalanan dari Kota Bengkulu menuju Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Pemudik Terluka Kena Begal di Kawasan Binduriang Rejang Lebong, Sepeda Motor Hilang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kedua pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun salah satu pelaku nekat menusuk korban hingga mengenai bagian dada sebelah kiri.
Akibatnya, korban mengalami luka serius.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Cek Kelayakan Kapal hingga Pemeriksaan Kesehatan Penumpang
Petugas dari Polsek Padang Ulak Tanding yang menerima informasi langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian serta melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, petugas juga sempat mendatangi korban di rumah bidan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
Saat ini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kondisi korban dilaporkan masih belum sadarkan diri.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku yang berjumlah dua orang tersebut.