"Iya Kabupaten Seluma menduduki peringkat kedua kasus rabies untuk sementara ini, karena jumlah kasus gigitan hewan penular virus rabies sudah 80 kasus," terang Riduwan.
Rendahnya kesadaran masyarakat pemelihara anjing untuk diberi vaksin, karena stigma masyarakat beranggapan, anjing pemburu bila diberi vaksin rabies akan membuat anjing pemburu menjadi loyo, dan kurang beringas ketika dibawa berburu babi.
BACA JUGA:Seluma Terima 100 Vial Vaksin Anti Rabies dari Dinkes Provinsi
Namun dampak negatifnya, bila anjing pemburu dilepas liarkan, akan mengancam nyawa masyarakat setempat bila tergigit.
Disarankan, bagi masyarakat yang tergigit hewan penular rabies, pertolongan pertama yang harus dilakukan adalah, membersihkan luka bekas gigitan dengan menggunakan air mengalir selama 10-15 menit serta menggunakan sabun. Setelah itu, baru dilakukan penyuntikan VAR.
Pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat pemelihara hewan penular rabies, seperti anjing, kucing dan kera untuk diberikan vaksin, untuk mencegah korban jiwa akibat gigitan hewan penular virus rabies.
BACA JUGA:Alokasi Vaksin Rabies Pemprov hanya 9.500 Dosis. Pemkot dan Pemkab Harus Lakukan Ini
"Kita mengimbau agar masyarakat pemelihara hewan seperti anjing, kucing dan kera untuk disuntik vaksin pencegah rabies," pungkasnya.