Oknum Guru Honorer Ngaku Dipecat, Kepala SDN 61 Seluma Angkat Bicara

Kamis 22-06-2023,12:06 WIB
Reporter : Hari Adiyono

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Mencuatnya polemik di SDN 61 Seluma yang berlokasi di Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Seluma, mulai menarik perhatian publik.

 

Setelah adanya pengakuan Andriani (29), salah seorang oknum guru honorer yang mengaku dipecat kepala sekolahnya.

 

Pemecatannya diduga karena tidak bersedia membayar utang perlengkapan Alat Tulis Kantor (ATK) yang mencapai Rp 5 jutaan.

BACA JUGA:Tunggakan Listrik Tembus Rp 1 Miliar, Meteran kWh 7.422 Pelanggan Listrik di Seluma Terancam Dicabut

 

Saat ditemui, Kepala SDN 61 Seluma Rosmawati membantah tudingan tersebut, karena pihaknya belum ada sama sekali menerbitkan surat pemberhentian yang dimaksud.

 

"Tidak ada itu pak, karena pihak sekolah tidak ada menerbitkan surat pemberhentian terhadap yang bersangkutan," ujar Rosmawati.

BACA JUGA:Pukul Istri Siri Pakai Batu, Pria Benteng Diamankan Polisi

 

Lanjutnya, oknum guru yang melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma diketahui baru menyelesaikan pendidikan S1 nya, walaupun selama 8 tahun lamanya membantu mengajar dengan mengandalkan ijazah SMA.

 

"Memang ibu Andriani sudah 8 tahun mengajar dengan ijazah SMA, dan baru tamat sarjana tahun ini," terang Rosmawati.

Kategori :