Polres Kaur Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu di Tanjung Kemuning

Kamis 30-04-2026,09:12 WIB
Reporter : Rendra Aditya Gunawan
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kaur gerebek aktivitas judi sabung ayam dan dadu di Desa Selika I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, pada Rabu sore (29/04/2026).

Personel Satreskrim yang menerima laporan dari masyarakat, langsung bergerak dan tiba di lokasi area sabung ayam sekitar pukul 17.30 WIB.


--

BACA JUGA:Awal Mei 2026 Renovasi MCK RSUD Kaur Dimulai Berkat Suara Keluhan Pasien

Penggerebekan judi sabung ayam dan dadu yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Kaur IPTU Aldino Murullah, S.Tr.K. ini tercium oleh para terduga pelaku sabung ayam, karena mereka telah melarikan diri dari lokasi.

Personel Satreskrim Polres Kaur hanya mengamankan barang bukti dua ekor ayam, sementara peralatan judi dadu dibawa kabur.


--

BACA JUGA:Peresmian Gedung Command Center Polres Seluma

Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP. Tomson Sembiring menegaskan, bahwa Polres Kaur akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.


--

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Polres Kaur berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menindak segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian,” ujar Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP. Tomson Sembiring.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Raih Penghargaan Terbaik Nasional dari Kapolri, Begini Respon Gubernur Helmi

(Rendra)

Kategori :