SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang Desa Niur-PTPN VII unit Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja pada Jumat (23/6) dini hari, sekitar pukul 02.0 WIB.
Kecelakaan dialami mobil Daihatsu Terios asal Pandeglang Banten bernomor polisi B-1633-WMB yang menabrak mobil Suzuki Grand Vitara milik Sanjaya Pron Supriadi (37), bernomor polisi BD1685-LR yang sedang parkir di depan rukonya.
BACA JUGA:Hari Pertama PPDB SMA/SMK, 20.611 Peserta Didik Baru Mendaftar
Dalam kejadian ini, mobil Daihatsu Terios disopiri Moch. Royan (49) warga asal Kampung Hunjur Buut RT 3 RW 4 Kelurahan Karyawansi Kecamatan Pulau Sari Kabupaten Pandeglang Banten. Selain itu ada dua penumpang dan mereka melaju dari arah Tais menuju Kota Bengkulu.
Identitas kedua penumpang tersebut yakni Moch. Iqbal Akbar (27), warga Kampung Rengat Tengah RT 1 RW 3 Desa Karya Sari Kecamatan Cikadal Kabupaten Pandeglang Banten, dan Muhammad Ridwan (26), warga Vila Inti Persada Blok A.6 No.6 RT 1 RW 19 Desa Pemulang Timur Kecamatan Pemulang Kota Tangerang Selatan Banten.
BACA JUGA:Pilkades Memanas, Warga Sempat Menahan Kotak Suara
Menurut keterangan warga setempat, Jhon (54) mobil Daihatsu Terios tersebut tiba-tiba hilang kendali karena diduga sopir mengantuk. Kemudian mobil melaju bebas hingga menabrak mobil Grand Vitara yang sedang parkir.
BACA JUGA:Bahagia Punya Pasangan Tanggal Lahir Berikut, Mereka Katanya Tipe Orang Setia
"Mobil Terios itu dari arah Tais mau ke Kota Bengkulu, kemungkinan sopirnya mengantuk kemudian melebar ke kiri jalan akhirnya nabrak mobil lagi parkir," terang Jhon.
BACA JUGA:5 Manusia Paling Aneh di Dunia, Ada yang Tidak Tidur 30 Tahun