Minta Pekerjaan, Dua Pria Ini Malah Keroyok Mantan Bos

Jumat 23-06-2023,12:48 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dua orang pria bernama Lois Fernando dan Ari Wibowo warga Kabupaten Rejang Lebong ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Ratu Agung. 

BACA JUGA:Hasil UTBK SNBT, 3.614 Peserta Diterima di UNIB

Kedua pria ini diamankan karena melakukan tindak pidana pengeroyokan dengan memukul mantan bos tempatnya bekerja dengan sebuah martil atau palu hingga mengenai kepala. 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu. Edi Hermanto Purba mengatakan dugaan pengeroyokan ini terjadi saat kedua korban yang merupakan mantan karyawan datang menemui korban untuk meminta pekerjaan.

BACA JUGA:Koordinasi Penanganan Kasus Perdagangan Orang, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ke Jawa Barat

Namun disebutkan korban tidak ada pekerjaan karena kedua pelaku sudah dipecat karena sebelumnya berulah.

Atas kejadian itulah, kedua pelaku tersinggung yang kemudian langsung mengeroyok korban bahkan memukul menggunakan martil hingga mengakibatkan luka- luka di kepala.

Korban yang tak terima atas kejadian yang dialaminya itulah, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Ratu Agung. Dari pemeriksaan dan keterangan saksi, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Ratu Agung dipimpin langsung Kanit Reskrim di kawasan Kota Bengkulu tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Hari Pertama PPDB SMA/SMK, 20.611 Peserta Didik Baru Mendaftar

Selain kedua pelaku tambah Kapolsek, juga diamankan barang bukti sebuah palu yang digunakan kedua pelaku.

"Kedua pelaku benar sudah kita amankan, saat ini masih kita mintai keterangan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Ratu Agung.

Rendra Aditya

Kategori :