BENGKULU TENGAH, RBTVCamkoha.com - Rest Area Liku Sembilan yang berlokasi di Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah, habis dilalap api pada Jumat (15/5) dinihari sekira pukul 01.50 Wib.
Rest Area ini memiliki 5 pintu yang berada persis di tepi jalan raya Bengkulu-Kepahiang. Belum dapat diketahui penyebab terjadinya kebakaran ini.
Api pertama kali diketahui oleh pengemudi yang kebetulan melintas di Liku Sembilan, hingga langsung melaporkan ke warga setempat yang tak jauh dari lokasi kebakaran.
Warga setempat langsung berupaya melakukan upaya pemadaman sementara, dengan menyiramkan air seadanya dengan ember.
BACA JUGA:4 Trik Ajukan Pinjaman KUR Bank Mandiri 2026 Plafon Rp 70 Juta Supaya Langsung Cair
Selanjutnya warga melaporkan kejadian ini ke Dinas Pemadam Kebakaran Bengkulu Tengah, serta personel Polsek Taba Penanjung yang berada beberapa kilometer dari lokasi kebakaran.
Dinas Pemadam Kebakaran Bengkulu Tengah langsung mengirimkan 3 armada, untuk memadamkan api yang melalap Rest Area Liku Sembilan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bengkulu Tengah Edwar Noprin melalui Kabid Operasional David, membenarkan terjadi kebakaran dan menurunkan 3 armadanya.
"Awalnya armada dari Pos D Taba Penanjung meluncur ke lokasi kebakaran. Selanjutnya kami kerahkan tambahan 2 armada lagi dari Pos A dan Pos F," singkat David.
BACA JUGA:Update Harga Samsung Galaxy A26 5G, Ini Keunggulan Chipset Exynos 1380
Sementara Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Totok Handoyo melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu Irian Sahri, mengaku langsung mengamankan lokasi kejadian sesaat menerima laporan.
"Anggota piket dari Polsek Taba Penanjung langsung meluncur ke lokasi kebakaran, hingga melakukan pengamanan selama proses pemadaman," ujar Kapolsek Taba Penanjung.
"Untuk mengatahui kronologis dan penyebab terjadinya kebakaran, tiga saksi juga telah kami ambil keterangannya," tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini. Sementara kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta. Untuk sementara Rest Area Liku Sembilan tidak dapat digunakan.