NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Syarat dan tata cara penyembelihan hewan kurban wajib dipahami saat Hari Raya Idul Adha 2026.
Idul Adha merupakan hari raya umat islam yang dilakukan dengan berkurban sebagai bentuk ketaataan kepada Allah swt.
Secara harfiah, kurban memiliki arti hewan sembelihan. Pelaksanaan ibadah kurban ini terjadi pada tanggal 10 Dzuhijjah sampai dengan 13 Dzulhijjah. Ibadah kurban juga merupakan ibadah yang paling dicintai oleh Allah swt sesuai dengan hadist berikut:
BACA JUGA:Tahap 2 Tersangka, Berkas dan Barbuk Kasus Tewasnya Gita Fitri Ramadani di Kepahiang
Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan qurban.
Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu.” (HR Tirmidzi).
Hukum kurban menurut sebagian ulama seperti Abu Hanifa adalah wajib bagi yang mampu.
Sementara menurut imam malik dan imam al-syafi’i hukum berkurban adalah sunnah muakkad yaitu tidak diwajibkan tetapi sangat dianjurkan.
Perintah berkurban ini juga diabadikan oleh Allah Ta`ala dalam Al-Qur`an: "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu; dan bekurbanlah" (Surah Al-Kautsar: 2). maka untuk sahabat yang beragama islam, mampu secara finansial, serta sudah aqil baligh memenuhi syarat untuk berkurban
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua dan Kantor Koperasi Bangun Wijaya, 200 Dokumen Disita
Syarat Penyembellihan Hewan Kurban
Berikut ini adalah sejumlah syarat penyembelihan hewan kurban:
- Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan mulai pagi hari tanggal 10 sampai terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah.
- Penyembelih harus beragama islam. Selain itu, orang yang berkurban juga bisa menyembelih sendiri hewan kurbannya, atau bisa juga penyembelihan diwakilkan oleh orang lain yang dirasa sudah ahli atau lebih berpengalaman.
- Sementara untuk orang yang ditunjuk ini tidak boleh sembarangan, melainkan harus beragama Islam juga, baligh dan mampu menyembelih, membaca bismillah dan berniat atas nama orang yang berkurban.
- Alat penyembelihan harus tajam dan tidak berkarat, karena Islam melarang keras paraMuslim untuk menganiaya hewan meskipun saat sedang disembelih sekalipun, sehingga alat penyembelih haruslah yang bisa memotong urat nadi hewan dalam sekali sayatan agar hewan tidak terlalu menderita saat ajal.
- Alat tersebut bisa berbahan besi, bambu, kaca ataupun yang lainnya, dan tidak diperkenankan berbahan tulang, kuku, atau pun gigi.
- Niat penyembelihan untuk tujuan yang diridhai Allah SWT bukan untuk tujuan kemusyrikan seperti untuk tumbal dan sajian berhala.
Syarat Hewan yang Dikurbankan
Meskipun begitu, tidak semua jenis hewan boleh dikurbankan, hanya hewan ternak meliputi sapi, kambing, unta, domba, kerbau. Selain itu, umur hewan juga haruslah cukup dan tidak cacat. Untuk syarat hewan yang dikurbankan sebagai berikut:
- Domba (dha’n) harus mencapai minimal usia 1 tahun lebih, atau sudah berganti giginya (al-jadza’). Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sembelilhlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan.” (Hadits Shahih, riwayat Ibn Majah: 3130 Ahmad: 25826)
- Kambing kacang (ma’z) harus mencapai usia minimal 2 tahun lebih
- Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal 2 tahun lebih.
- Unta harus mencapai usia 5 tahun atau lebih.
BACA JUGA:Jalan Lintas Bengkulu-Manna di Desa Air Latak Terendam Banjir Mulai Surut dan Berangsur Normal
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
- Waktu berkurban di hari tasyrik
- Hari tasyrik yaitu (10 – 14 Dzulhijjah) waktu penyembelihan bisa dimulai setelah solat ied usia dan paling akhir adalah sebelum matahari terbenam saat tanggal 13 Dzulhijjah atau hari tasyrik terakhir
- Hadap arah kiblat
- Arah hewan yang akan disembelih harus menghadap kiblat, begitupun orang yang bertugas menyembelih harus menghadap kiblat.
- Hewan perlu dibaringkan terlebih dahulu dengan posisi lambung hewan sebelah kiri di bagian atas. Kemudian kepalanya dihadapkan ke arah kiblat.
- Gunakan pisau tajam, tidak tumpul dan berkarat
- Mengucap basmallah
- Proses penyembelihan bisa diawali dengan membaca “Bismillahirrahmanirrahim”. Bacaan ini dibaca oleh setiap petugas penyembelih hewan kurban jadi tidak boleh diwakilkan.
- Menyembelih dengan cepat.
- Penyembelihan dilakukan dengan menggorokkan pisau kedepan dan kebelakang dengan kuat dan cepat serta dengan pisau yang tajam.
- Pastikan dua urat leher terpotong. Dalam madzhab syafiiy ada 2 saluran yang wajib putus ketika hewan disembelih. Yaitu saluran nafas (hulqum) dan saluran makanan (marii’)