KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menetapkan daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 112.132 pemilih.
BACA JUGA:Abu Nawas ‘Tampar’ Ilmuan dengan Logika Terbalik
Dalam penetapan daftar pemilih tetap, pengurangan pemilih cukup signifikan terjadi di Kecamatan Muara Kemumu, yang semula daftar pemilih diangka 16.990 pemilih berkurang sebanyak enam ribu pemilih. KPU mencoret enam ribu pemilih karena tidak mempunyai berkas administrasi yang jelas.
Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi mengatakan, pencoretan yang dilakukan atas instruksi KPU RI dan Dirjen Dukcapil, sehingga KPU menelusuri berkas kependudukan yang selanjutnya tidak ditemukan administrasi sah.
BACA JUGA:Penting untuk Orang Tua, Seperti Ini Perbandingan Sekolah Negeri dan Swasta
“Data yang sebelumnya, itu data yang sudah kita sinkronkan sekarang menjadi seperti itu, kita menyadari bahwa memang data yang dulu dilakukan pembersihan dimasa-masa terakhir ini. Sehingga menghasilkan data sekarang ini,” ujar Supran Efendi (23/6).
Dengan pencoretan ribuan pemilih yang cukup signifikan ini, tentunya menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat karena hampir empat kali dilakukan Pemilu di Kepahiang data tersebut selalu muncul.
Nico Relius