Stabilkan Harga TBS, Distan Seluma Kumpulkan Invoice Setiap Pabrik CPO

Jumat 29-05-2026,21:49 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

SELUMA, RBTVCamkoha.com - Jelang rapat pembahasan yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu H. Mian, Dinas Pertanian Kabupaten Seluma mengumpulkan invoice atau faktur belanja dari setiap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kabupaten Seluma. 

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial seusai melaksanakan monitoring ke Pabrik CPO PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) II dan PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS) pada Jumat siang (29/5).

Menurutnya seluruh invoice atau faktur belanja masing-masing pabrik kelapa sawit yang dimintanya ini merupakan invoice atau faktur sejak 2 pekan terakhir. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Rapat dengan Perusahaan Kelapa Sawit, Wagub Mian Minta Harga TBS Balik ke Rp3.465/Kg

Invoice atau faktur yang dimaksud tersebut meliputi bukti transaksi, serta catatan pelaporan keuangan dan pajak, untuk menjadi dasar bahan pembahasan di tingkat provinsi saat penetapan harga TBS kelapa sawit terbaru se-Provinsi Bengkulu.

Langkah tersebut bertujuan untuk melihat grafik turun naiknya harga TBS kelapa sawit, yang menjadi acuan saat rapat bersama Wakil Gubernur Bengkulu pada Sabtu siang (30/5) sekitar pukul 14.00 wib di Gedung Merah Putih. 

"Kami tadi melakukan monitoring sekaligus meminta pihak perusahaan untuk menyampaikan invoice atau faktur pembelanjaan 2 minggu terakhir, supaya ada bahan kita rapat bersama dengan Wakil Gubernur Bengkulu Sabtu besok, sebagai bahan pertimbangan penetapan harga TBS terbaru se-Provinsi Bengkulu,” terang Arian Sosial.

BACA JUGA:Wabup Seluma Monitoring Pabrik CPO, Berikut Update Harga TBS Kelapa Sawit Hari Ini

Sementara itu, diketahui harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Seluma sebelumnya sempat anjlok karena penurun harga secara sepihak oleh seluruh Pabrik CPO.

Namun saat ini, berangsur-angsur mulai merangkak naik kembali secara signifikan, setelah adanya kepastian transisi tata kelola ekspor melalui satu pintu PT. Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2027 mendatang.

 

(Hari Adiyono)

Kategori :