Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah menetapkan 25 penerima Beasiswa Berprestasi Tahun 2026 dari total 41 pendaftar yang mengikuti proses seleksi. Penilaian dilakukan dengan mengutamakan kondisi ekonomi keluarga melalui data desil dengan bobot 50 persen, prestasi non-akademik 30 persen, dan prestasi akademik sebesar 20 persen.
Program ini menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi pelajar berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
(Novan Alqadri)